Seminar Internasional Hukum Islam
HARI ini Selasa(11/10/2022) saya menghadiri Seminar Internasional Hukum Islam yang bertemakan "Khazanah Hukum Islam Pesisir Selat Malaka" via zoom di ruangan kelas kampus Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai.Seminar ini dihadiri oleh narasumber-narasumber hebat yaitu Dr.H Ahmad Roza'i Akbar, MH selaku Rektor IAITF Dumai,Dr.Dziauddin Sharif selaku Ketua Pusat Pengajuan Akademi Pengajian Islam Kontemporari (ACIS) UiTM Malaka,Dr. Zulkifli,M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Suska Riau,dan Dr.M.Azizur Rahman Ramli selaku Dosen Universitas Islam Malaysia.
Pada pembukaan acara diawali dengan doa, dan dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai yaitu Bapak Dr.H.M.Rizal Akbar,M.Phil yang juga merupakan Sekretaris Jendral Perhimpunan Ilmuan Pesisir Selat Malaka.Dan selanjutnya penyampaian sepatah dua patah kata oleh Wakil Dekan III dari UIN Suska Riau Fakultas Syariah dan Hukum yang membidangi bidang kemahasiswaan dan kerja sama yaitu Ibu Dr. Sofia Hardani,M.Ag.Dan kemudian dilanjutkan oleh Bapak Kepala Imigrasi Kelas II TPI Dumai yaitu Bapak Rejeki Putra Ginting,S.H,M.Hum.Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan MoA dengan Fakultas Syariah UIN Suska Riau dan Imigrasi Kelas II TPI Dumai.
Selanjutnya penyampaian materi,dimana yang menjadi moderatornya yaitu Bapak Dawami,M.I.Kom.Materi pertama disampaikan oleh Bapak Dr. Zulkifli,M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Suska Riau.Beliau menyampaikan materi mengenai Hukum Keluarga Islam dengan membahas masalah keluarga di pesisir pantai yang mana beliau mengatakan bahwa kedekatan antara ayah dan anak memperngaruhi ketahanan keluarga islam di pesisir pantai.Dan kemudian beliau membahas masalah dalam pernikahan masyarakat di pesisir pantai.
Kemudian penyampaian materi kedua oleh Bapak Rektor IAITF Dumai yaitu Bapak Dr.Ahmad Roza'i Akbar,MH.Beliau menyampaikan materi mengenai Khazanah Hukum Islam Pesisir Selat Malaka dan beliau mengangkat sebuah khazanah yang merupakan kesepatangan yang telah diwariskan oleh para leluhur kita,kemudian oleh Sultan ke 12 Siak Sri Indrapura yaitu Sultan Syarif Kasyim II yang mana beliau menulis kitab Babul Qawaid yang artinya pintu segala pegangan bagi seluruh masyarakat kerajaan Siak Sri Indrapura dan bagi para petingi-petinggi kerajaan.Yang mana kesimpulan dari materi yang beliau sampaikan ialah yang pertama yaitu bahwa Babul Qawaid ini fyur di pengaruhi atau diilhami oleh islam,yang kedua yang menarik itu ialah ketika Babul Qawaid lengkap menjadi kitab untuk mengatuur ketatanegaraan dan seluruh masyarakat Siak dengan membagikan seluruh provinsi yang sampai ke istana maimoon di Medan yang mana juga masih kawasan Siak,sampai ke Kubu dan Bagan batu.Kemudian kesimpulan yang kedua,setelah lengkap oleh Sultan Syarif Kasyim II mendatangi residen Hindia Belanda yang berkedudukan di Palembang untuk mengecap Babul Qawaid oleh Belanda.
Dan selanjutnya materi ketiga yang disampaikan oleh Bapak Dr. Dziauddin Sharif.Beliau menyampaikan materi mengenai sejarah pajak gadai di tanah melayu,cara orang melayu membuat gadaian pada zaman,pajak gadai pada kurun ke 19,syarat dalam akad gadai,dan seterusnya.Saya tidak mengikuti seminar ini sampai selesai dikarenakan sudah masuk jam mata kuliah selanjutnya.Jadi,hanya inilah yang dapat saya sampaikan mengenai seminar ini.Namun, saya cukup merasa terkesan setelah mengikuti seminar ini,karena dapat menambah ilmu dan wawasan baru bagi saya.
Luar biasa.. terus memulai..
BalasHapus